PENGEMBANGAN AYAM KAMPUNG UNGGUL BADAN LITBANG PASCA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN KUPANG, NUSA TENGGARA TIMUR

  • Sophia Ratnawaty Balai Pengkajiaan Teknologi Pertanian Nusa Tenggara Timur
  • Ati Rubianty Balai Pengkajiaan Teknologi Pertanian Nusa Tenggara Timur
  • Yanuar Achadri Balai Pengkajiaan Teknologi Pertanian Nusa Tenggara Timur
  • Procula R Matitaputty Balai Pengkajiaan Teknologi Pertanian Nusa Tenggara Timur
Keywords: pengembangan ayam KUB, Kabupaten Kupang, NTT

Abstract

Ayam Kampung Unggul Badan Litbang (Ayam KUB) merupakan ayam unggul lokal hasil persilangan dan seleksi oleh Peneliti Badan Litbang Pertanian. Permintaan daging ayam kampung di Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin meningkat dari tahun ke tahun, karena mengembangkan ayam KUB dapat menjadi salah satu alternatif usaha yang patut dipertimbangkan, hal ini disebabkan ayam KUB memiliki keunggulan yaitu mampu memproduksi telur lebih tinggi dibandingkan dengan ayam kampung biasa, serta ayam KUB mempunyai prospek menjanjikan, baik secara ekonomi maupun sosial, karena dapat menyuplai kebutuhan bahan pangan bergizi tinggi dan mempunyai daya serap pasar lokal maupun regional. Ayam KUB sangat prospektif, hal ini dapat dilihat dari meningkatnya permintaan ayam KUB oleh masyarakat peternak ayam di Kabupaten Kupang. Pada masa pandemi Covid-19 ini dimana semakin sulit ekonomi masyarakat, maka dengan memelihara ayam KUB skala rumah tangga (minimal 50-100 ekor) diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut karena selain pemeliharaanya mudah, produk ikutannya yaitu telur ayam dapat dijual, jika tidak dapat dimanfaatkan sebagai pemenuhan gizi keluarga. Di Kabupaten Kupang telah dikembangkan ayam KUB pada dua kelompoktani yaitu Kelompoktani Fajar Pagi di Desa Raknamo dan Kelompoktani Pemuda Milenial di Desa Kuimasi Kabupaten Kupang sebanyak 400 ekor. Dari hasil pemeliharaan ayam KUB tersebut kelompoktani mampu menjual ayam KUB umur 4 bulan dengan harga yang baik yaitu Rp.65.000,-/ekor untuk betina dan Rp.85.000-Rp.100.000,-/ekor untuk jantan, dari hasil penjualan ayam tersebut kelompoktani membeli lagi DOC ayam KUB untuk dipelihara kembali sampai umur 4 atau 5 bulan dijual, karena pangsa pasar pada kisaran umur tersebut diminati konsumen di Kabupaten Kupang.

Published
2020-07-21
How to Cite
Ratnawaty, S., Rubianty, A., Achadri, Y., & Matitaputty, P. (2020). PENGEMBANGAN AYAM KAMPUNG UNGGUL BADAN LITBANG PASCA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN KUPANG, NUSA TENGGARA TIMUR. PROSIDING SEMINAR NASIONAL TEKNOLOGI AGRIBISNIS PETERNAKAN (STAP), 7, 212-221. Retrieved from https://jnp.fapet.unsoed.ac.id/index.php/psv/article/view/482
Section
Articles